// Posted by :Ridwan Nur Rahman // On :Sabtu, 21 April 2012

Hak-hak Asasi manusia Dalam UUD 1945

pasal 27 ayat <1> Hak Dan Kewajiban menjunjung hukum dan pemerintahan itu
                     <2> Hak Atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
                     <3> Hak dan kewajiban dalam upaya pembelaan negara
pasal 28 ayat <1> Hak untuk berkumpul dan berserikat
                     <2> Hak mengeluarkan pikiran/pendapat

28A -Hak Untuk Hidup
 -Hak untuk mempertahankan hidup dan kehidupannya

28B 1-Hak untuk membentuk keluarga dan hak untuk keturunan melalui perkawinan yang sah
2-Hak anak kelangsungan hidup ,tumbuh , dan berkembang

28C 1-Hak untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar
-Hak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi seni budaya
2-Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif

28D 1-Hak atas pengakuan / jaminan dan kepastian hukum yang adil serta pelakuan sama dihadapan hukum
2-Hak untuk bekerja serta mendapat imbalan perlakuan yang adil
3-Hak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan

28E 1-Hak Untuk bebas memeluk agama dan beribadah
-Hak untuk pendidikan
-Hak untuk Pekerjaan
-Hak untuk memilih kewarganegaraan
2-Hak atas kebebasan meyakini kepercayaan
3-Hak atas kebebasan berserikat , berkumpul , dan mengeluarkan pendapat

28F 1-Hak untuk berkomunikasi , mencari , memperoleh dan menyampaikan informasi

28G 1-Hak atas perlingdungan diri pribadi dan keluarga
-Hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman /ketakutan
2-Hak untuk bebas dari penyiksaan
-Hak memperoleh suaka poilitik dari negara lain

28H 1-Hak untuk hidup sejahtera dan lahir batin
2-Hak mendapat kemudahan
3-Hak atas jaminan sosial
4-Hak untuk mempunyai hak milik pribadi

28I 1-Hak untuk hidup
2- Hak untuk bebas dan mendapatkan perlindungan
3- Hak untuk mengembangkan diri sendiri
4- Hak untuk mendapatkan perlindungan
5- Hak untuk menegakan dan melindungi HAM

28J 1-Kewajiban untuk menghormati HAM
2-Kewajiban , kebebasan , keadilan , keamanan ,dan ketertiban umum

29 <1>-Hak untuk memeluk agamannya masing-masing

30 <1>-Hak dan kewajiban dalam usaha pertahanan dan keamanan negara

31 <1> Hak mendapatkan pendidikan

Bila Belum Jelas Silakan Command Dibawah Dan Akan Saya Jawab Secepat Mungkin 1x24 Jam


Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments